Jenis-Jenis Pelayanan

PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN
- PENGANTAR RT/RW
- KTP 2 ORANG SAKSI
- FOTOCOPY KTP (JIKA YANG MEMBUAT KET. KELAHIRAN SUDAH MEMILIKI KTP / DEWASA)
- FOTOCOPY KTP ORANG TUA
- FOTOCOPY KK
- FOTOCOPY KET. LAHIRAN DARI RS / BIDAN
- FOTOCOPY BUKU NIKAH / AKTA PERKAWINAN
- NO.TLP / EMAIL
PERSYARATAN AKTA KEMATIAN
- FOTOCOPY KTP ALMARHUM / ALMARHUMAH
- FOTOCOPY KK ALMARHUM / ALMARHUMAH
- FOTOCOPY AKTA KELAHIRAN ALMARHUM / ALMARHUMAH
- FOTOCOPY KTP 2 ORANG SAKSI
- FOCOPY KTP PELAPOR
- SURAT KEMATIAN DARI RUMAH SAKIT (JIKA MENINGGAL DI RUMAH SAKIT)
- SURAT KEMATIAN DARI KELURAHAN (ASLI)
PENGANTAR SURAT KEMATIAN
- Pengantar RT/RW
- Fotocopy KTP & KK Almarhum
- Fotocopy KTP Pelapor (Jika nama yang melaporkan tidak ada di KK)
- Fotocopy Surat Kematian dari Rumah SAKIT (Jika Meninggal di Rumah Sakit)
- Surat Keterangan / Pernyataan dari Keluarga RT/RW jika Almarhum Meninggal di Rumah
PENGANTAR KETERANGAN DOMISILI TEMPAT TINGGAL WNI
- Pengantar RT/RW
- FOTOCOPY KTP & KK
- Photo ukuran 3 x 4 satu lembar
PENGANTAR KETERANGAN DOMISILI ORANG ASING
- Pengantar RT/RW
- Pengantar Perusahaan yang bersangkutan
- Fotocopy Paspor
- Fotocopy Kitas
- Photo Ukuran 3 x 4 = 1 Lembar
KTP BARU (USIA 17 TAHUN)
- Pengantar RT/RW
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Akta Kelahiran /Ijazah
KTP KEDATANGAN / KTP BARU JIKA PINDAHAN DARI
- Pengantar RT/RW
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Pindah dari Daerah Asli (Jika pindahan dari luar kabupaten Tangerang harus sudah di validasi sampai ke DISDUKCAPIL kab. Tangerang).
KTP PENGGANTIAN / HILANG
- Pengantar RT/RW
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Kehilangan dari Kepolisian (Jika KTP yang lama hilang)
PENGANTAR SURAT KETERANGAN KELAHIRAN
- Pengantar RT/RW
- Fotocopy KTP (jika yang membuat ket. Lahir sudah memiliki KTP Dewasa)
- Fotocopy KTP Orang Tua
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Ket. Lahir dari RS/Bidan
- Mengisi Surat Pernyataan (jika tidak memiliki ket. Lahir dari Bidan/RS)
Pengantar SKCK
- Pengantar RT/RW
- Fotocopy KTP/KK
PENGANTAR KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)
- Pengantar RT/RW setempat (dipengantar ditulis peruntukannya)
- Fotocopy KTP & KK
- Mengisi Surat Pernyataan
PENGANTAR NIKAH
1. Pengantar Rt/RW
2. Foto copy KTP & KK Yang Akan Menikah
3. Foto copy KTP Kedua Orang Tua, jika orang tua sudah meninggal, lampiran surat kematian/ifo
4. Foto copy KTP & KK Calon
5. Foto copy Akta Cerai (jika sudah pernah menikah dan sudah bercerai)
6. Foto copy Surat kematian (jika sudah menikah dan pasangannya meninggal dunia)
7. Foto copy Akta Kelahiran
SURAT PENGANTAR PENERBITAN
1. pengantar RT/RW
2. fotocopy KTP & KK
3 Fotocopy PBB Tenaga ( jika pembuatanbaru)
4. fotocopy PBB awal ( jika mutasi/ balik nama)
5. fotocopy Surat kepemilikan Tanah/ bangunan (sertifikat/ AJB)
SURAT KETERANGAN UMUM
1. Pengantar RT/RW
2. Fotocopy KTP & KK
3. Foto Surat/ Dokumen sesuai dengan keperluan
Misal nya: - Surat keterangan beda nama (lampirankan
Surat yang berkaitan dengan keterangan tsb)
- Surat keterangan suami istri (lampirkan surat
Bukti perkawinan atau pernyataan suami istri
Dari bersangkutan)
- Surat keterangan wali (lampirkan fotocopy
KTP yang akan diwalikan)
- Surat keterangan janda /duda (lampirkan surat kematian
Jika cerai hidup)
- Surat Keterangan Belum Menikah
- Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah
- Surat Keterangan Istri Tidak Bekerja
4. Mengisi surat pernyataan (sesuai jenis surat)
SURAT KETERANGAN USAHA BESAR
1. Pengantar RT/RW
2. Fotocopy KTP
3. Foto Usahanya
4. Akta Pendirian Perusahaan/KEMENKUMHAM RI
5. Fotocopy NPWP Perusahaan
6. Ijin Lingkungan warga sekitar (Jika usaha itu baru/belum ada ijin lingkungannya)
SURAT KETERANGAN WARIS/KUASA WARIS
1. Pengantar RT/RW
2. Fotocopy KTP dan KK Ahli Waris
3. Fotocopy Akta Kelahiran Ahli Waris
4. Fotocopy Akta Kematian/surat kematian
5. Fotocopy Akta Nikah Almarhum/Almarhumah
6. Fotocopy KTP 2 orang saksi
7. Fotocopy Surat/Dokumen sesuai keperluan
Misalnya:-Untuk pengurusan Asuransi/Perusahaan, lampirkan bukti keperesertaan anggota.
-Untuk keperluan perbankan, lampirkan fotocopy buku rekening.
-Untuk keperluan kendaraan bermotor, lampirkan fotocopy STNK.
-Untuk pengurusan BPJS, lampirkan Kartu Peserta BPJS. Dan seterusnya.
8. Foto Pada saat penandatanganan surat waris.
SURAT KETERANGAN TANAH ATAU BANGUNAN / PENINGKATAN SHGB Ke SHM
1. Pengantar RT/RW
2. Fotocopy KTP/KK
3. Fotocopy SPPT/PBB
4. Fotocopy Bukti kepemilikan Tanah dan Bangunan
PENGANTAR KARTU KELUARGA (KK) BARU
1. Pengantar RT/RW
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy Akta Nikah
4. Fotocopy Akta Kelahiran
5. Fotocopy Ijazah (Jika ada perubahan Pendidikan)
6. Surat Pindah dari Daerah Asal (Jika pindahan dari Luar Kelurahan Kutajaya).
Jika Pindahan dari Luar Kabupaten Tangerang Surat Pindah harus sudah divalidasi ke CASIP Kab. Tangerang dan Jika Pindahan masih dalam Satu Kabupaten Surat Pindah sampai Kecamatan Setempat.
SURAT KETERANGAN USAHA KECIL
1. Pengantar RT/RW
2. Fotocopy KTP & KK
3. Foto Usahanya dicetak
4. Ijin lingkungan jika usahanya bengkel/gas/bensin di pemukiman padat/perumahan
5. Mengisi Surat pernyataan
Berita Lainnya
-
01 Aug 2026
KEGIATAN WILAYAH
KUTAJAYA. Pelayanan publik yang sigap dan responsif menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan ...
-
01 Aug 2026
GERAKAN INDONESIA ASRI
KUTAJAYA APRIL 2026, Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang Bersih, Sehat dan Asri, Kelurahan Kutajaya menggelar ...
-
01 Aug 2026
MUSRENBANG KELURAHAN
KUTAJAYA. Kelurahan Kutajaya menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada hari Kamis, 16 Januari 2026. ...
-
01 Aug 2026
MONITORING
KUTAJAYA, Dalam upaya memastikan kesehatan ibu dan anak terjaga dengan optimal, Pemerintah Kelurahan Kutajaya melaksanakan ...
-
01 Aug 2026
MTQ TINGKAT KECAMATAN
KUTAJAYA. Kelurahan Kutajaya turut serta memeriahkan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 17 tingkat Kecamatan Pasar ...